JAKARTA - Menelusuri laman resmi SNMPTN, kita dapat menemukan ketentuan tentang peserta dengan disabilitas. Pada sublaman Panduan Pendaftaran SNMPTN untuk siswa dipaparkan, pendaftar SNMPTN tidak boleh tuna netra, tidak tuna rungu, tidak tuna wicara, tidak tuna daksa, dan tidak buta warna keseluruhan maupun sebagian.
Persyaratan yang tercantum di antaranya dalam kolom pilihan program studi Biologi, Fisika dan Ilmu Keolahragaan tersebut menuai protes. LBH Jakarta, Yayasan Cahaya Guru, Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan para pemerhati pendidikan menuding, persyaratan tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap para siswa penyandang disabilitas.
Menurut Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ariani Sunggoro, syarat-syarat tersebut tidak berkeprimanusiaan. Tidak heran, mereka pun kian gencar memperjuangkan RUU Penyandang Disabilitas agar segera disahkan menjadi payung hukum bagi para difabel.
"Kami makin tergerak karena dapat tantangan dari syarat pendaftaran SNMPTN 2014 ini. Sebetulnya, bisa dimasukkan juga syarat peserta SNMPTN tidak teroris, tidak narkoba, tidak sakit jiwa," ujar Ariani, pada Diskusi Penerapan Prinsip-Prinsip Convention on the Right of Person with Disabilities (CRPD) dalam RUU Penyandang Disabilitas, di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2014).
Ariani menambahkan, banyak penyandang disabilitas berhasil lulus dari perguruan tinggi. Bahkan, ada yang lulus menjadi arsitek dan dokter gigi.
"Banyak penyandang disabilitas di sini adalah sarjana, kenapa banyak aturan?," tegasnya. (rfa)
sumber : http://kampus.okezone.com/read/2014/03/11/560/953288/kenapa-banyak-aturan-daftar-snmptn
Persyaratan yang tercantum di antaranya dalam kolom pilihan program studi Biologi, Fisika dan Ilmu Keolahragaan tersebut menuai protes. LBH Jakarta, Yayasan Cahaya Guru, Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan para pemerhati pendidikan menuding, persyaratan tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap para siswa penyandang disabilitas.
Menurut Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ariani Sunggoro, syarat-syarat tersebut tidak berkeprimanusiaan. Tidak heran, mereka pun kian gencar memperjuangkan RUU Penyandang Disabilitas agar segera disahkan menjadi payung hukum bagi para difabel.
"Kami makin tergerak karena dapat tantangan dari syarat pendaftaran SNMPTN 2014 ini. Sebetulnya, bisa dimasukkan juga syarat peserta SNMPTN tidak teroris, tidak narkoba, tidak sakit jiwa," ujar Ariani, pada Diskusi Penerapan Prinsip-Prinsip Convention on the Right of Person with Disabilities (CRPD) dalam RUU Penyandang Disabilitas, di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2014).
Ariani menambahkan, banyak penyandang disabilitas berhasil lulus dari perguruan tinggi. Bahkan, ada yang lulus menjadi arsitek dan dokter gigi.
"Banyak penyandang disabilitas di sini adalah sarjana, kenapa banyak aturan?," tegasnya. (rfa)
sumber : http://kampus.okezone.com/read/2014/03/11/560/953288/kenapa-banyak-aturan-daftar-snmptn
Anda sedang membaca artikel tentang Kenapa Banyak Aturan Untuk Daftar SNMPTN? dan anda bisa menemukan artikel Kenapa Banyak Aturan Untuk Daftar SNMPTN? ini dengan url https://dwiwahyufebrianto.blogspot.com/2014/03/kenapa-banyak-aturan-untuk-daftar-snmptn.html, Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Kenapa Banyak Aturan Untuk Daftar SNMPTN? ini sangat bermanfaat bagi teman-teman Anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Kenapa Banyak Aturan Untuk Daftar SNMPTN? sebagai sumbernya.
0 komentar:
Posting Komentar