Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Mendag: AS Terbukti Diskriminasikan Rokok RI

Written By peb bryant on Selasa, 06 September 2011 | 06.53

Foto: BBC
Foto: BBC
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa Amerika Serikat (AS) melakukan diskriminasi perdagangan pada produksi rokok kretek dari Indonesia. Meskipun begitu, pihaknya belum akan mengajukan banding terhadap keputusan AS tersebut.

"Amerika Serikat sekarang telah terbukti melakukan hal diskriminatif terkait rokok kretek kita. Panel World Trade Organization (WTO)kan juga memutuskan begitu, karena di pasar dalam negeri mereka (AS) juga tidak melarang rokok mint," ungkap Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jakarta, Senin (5/9/2011)

Meskipun begitu, pihaknya menyatakan belum akan mengambil tindalan hukum yang tegas seperti mengajukan banding pada keputusan AS tersebut.

Apakah hal ini akan mempengaruhi industri rokok dalam negeri?



"Kita masih akan terus melakukan kajian dan pembahasan lebih lanjut. Jadi waktunya kan ada 60 hari bagi kita untuk memikirkan semuanya," lanjut Mari.

Seperti diketahui, sejak 2009 lalu, Presiden AS Barack Obama mengesahkan aturan Family Smoking Prevention and Tobacco Control Act. Aturan ini menyatakan bahwa Dengan adanya aturan tersebut, produksi dan penjualan rokok kretek dan rokok beraroma lainnya dilarang di Amerika. Namun peraturan ini mengecualikan rokok beraroma mentol.

Indonesia, yang merasa dirugikan akibat adanya regulasi ini mencoba bernegoisasi dengan AS, tetapi sulit dan akhirnya mengajukan sidang panel kepada badan penyelesaian sengketa (dispute settlement body) WTO.

Pada 2 September lalu, panel WTO mengeluarkan rilis yang menyatakan bahwa AS telah melakukan diskriminasi perdagangan terkait pembatasan rokok kretek yang tidak konsisten dengan artikel 2.1 pada perjanjian Technical Barriers to Trade (TBT). Menurut panel WTO, rokok kretek dan rokok beraroma mentol adalah produk sejenis yang sama-sama bisa menjadi daya tarik bagi anak muda atau perokok pemula.

Di tempat yang sama, Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kemendag Gusmardi Bustami menyatakan bahwa akibat regulasi yang berlaku di AS tersebut, produksi rokok kretek dari Indonesia sejak tahun lalu tidak mengekspor rokok kretek ke AS.

"Rokok kretek kita enggak bisa mengekspor ke AS sejak tahun lalu. April tahun 2010 lalu, kita sempat konsultasi ke mereka, tapi mereka berkeras untuk public health. Kita setuju soal ini, tapi enggak bisa kalau diskriminasi begini," ungkap Gusmardi.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa ke depan, pihaknya juga akan melakukan diversifikasi pasar selain ke AS.

"Ya kita coba ke Amerika Latin, Timur Tengah, dan negara-negara Mercosure (Brasil, Argentina, Uruguay, Paraguay)," tandas Gusmardi.

sumber : http://economy.okezone.com/read/2011/09/05/320/499073/mendag-as-terbukti-diskriminasikan-rokok-ri
Tolong dibaca terlebih dahulu !

Anda sedang membaca artikel tentang Mendag: AS Terbukti Diskriminasikan Rokok RI dan anda bisa menemukan artikel Mendag: AS Terbukti Diskriminasikan Rokok RI ini dengan url http://dwiwahyufebrianto.blogspot.com/2011/09/mendag-as-terbukti-diskriminasikan.html, Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Mendag: AS Terbukti Diskriminasikan Rokok RI ini sangat bermanfaat bagi teman-teman Anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Mendag: AS Terbukti Diskriminasikan Rokok RI sebagai sumbernya.

0 komentar:

Posting Komentar