MERDEKA.COM, Kompol Hendi F Kurniawan, mantan
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik
karena membeberkan aib KPK dan menyerang Ketua KPK Abraham Samad.
Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Jamil Mubarok,
menilai ada campur tangan petinggi Polri dalam kasus Hendi menyerang
lembaga antikorupsi.
"Jika dilihat dari pangkatnya, masih perlu kenaikan pangkat pasti dia (Kompol Hendi) akan mengeluarkan kalimat sangat hati-hati. Jadi sangat mungkin sekali Kompol Hendi diperintahkan oleh para petinggi Polri untuk menyerang KPK," kata Jamil ketika dihubungi merdeka.com, Rabu (28/11).
Jamil mengatakan, komentar Hendi diarahkan untuk menyerang dan meruntuhkan imej KPK di mata publik. Tapi, Jamil menambahkan, publik tidak akan terpengaruh dengan isu tersebut.
"Sebenarnya saya melihat ada usaha untuk melemahkan KPK dengan cara seperti itu. Namun, tidak akan mempan karena publik melihat kinerja KPK yang konkret," ujar Jamil.
Sementara itu Mabes Polri membantah memerintahkan Kompol Hendi menyerang KPK. Atas pernyataan tersebut, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku sudah menegur Kompol Hendi F Kurniawan.
"Yang jelas itu di luar standar, kemudian sudah kita tegur. Karena tidak sesuai bagaimana menyampaikan sesuatu atas nama institusi. Sekali lagi itu bukan atas institusi. Yang bersangkutan sudah ditegur sesuai ketentuan hukum disiplin," kata Jenderal Timur di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/11).
Timur membantah skenario pengakuan Kompol Hendi diatur oleh Mabes Polri. Menurut Timur tak ada niat untuk mensetting kasus itu.
"Difasilitasi apa? Ini bukan atas nama institusi," kata dia.
Namun, Jamil mengatakan, bantahan polisi terkait pernyataan Kompol Hendi yang berkoar menyerang KPK merupakan langkah yang percuma. "Itu hanya tangkisan yang cuma-cuma, kebanyakan masyarakat menganggap omong kosong," jelas Jamil.
Sebelumnya, Kompol Hendi F Kurniawan dan lima rekannya memutuskan mengundurkan diri dari statusnya sebagai penyidik KPK. Hendi telah bertugas selama empat tahun di lembaga antikorupsi itu.
Saat berbicara di ruang wartawan, Kompol Hendi didampingi rekannya AKBP Yudiawan. Hendi menilai Ketua KPK Abraham Samad terlalu sering mengumumkan tersangka di media secara sewenang-wenang.
Menurut Hendi, Abraham berkali-kali menetapkan tersangka tanpa aturan SOP seperti sprindik dan gelar perkara. Bahkan ketika diminta penyidik, Abraham tetap enggan menjelaskan. Hendi pun menyebut ada perpecahan antar penyidik KPK.
Anda sedang membaca artikel tentang Kompol Hendi berkoar serang KPK atas perintah atasan? dan anda bisa menemukan artikel Kompol Hendi berkoar serang KPK atas perintah atasan? ini dengan url https://dwiwahyufebrianto.blogspot.com/2012/11/kompol-hendi-berkoar-serang-kpk-atas.html, Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Kompol Hendi berkoar serang KPK atas perintah atasan? ini sangat bermanfaat bagi teman-teman Anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Kompol Hendi berkoar serang KPK atas perintah atasan? sebagai sumbernya.
0 komentar:
Posting Komentar