
Ilustrasi : ist.
JAKARTA - Terhitung awal Januari 2013, Institut Pertanian Bogor (IPB) akan mengalami perubahan dalam tata kelola keuangan kampus. Dari Pola Pengelolaan Keuangan Badan Hukum Milik Negara (PPK BHMN) menjadi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU).
Guna mempersiapkan hal tersebut, Direktorat Keuangan (Ditkeu) IPB menggelar Diklat Bendahara Pengeluaran Bersertifikasi. Kegiatan yang berlangsung pada 14-26 November 2011 ini diikuti 33 peserta, yakni 30 pegawai IPB dan sisanya berasal dari Universitas Tadulako Palu, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Bangka Belitung, dan LPMP Kalimantan Tengah.
Direktur Keuangan IPB Agus Cahyana mengatakan, kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan IPB sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pegawai dalam mengelola keuangan negara. Sesuai dengan tiga paket UU, yaitu UU No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU No.15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara," ujar Agus seperti dikutip dari siaran pers yang diterima okezone, Selasa (22/11/2011).
Para peserta Diklat mengikuti perkuliahan yang terdiri dari mata pelajaran pokok dan penunjang. Mata pelajaran pokok di antaranya, Pengelolaan Uang Persediaan, Pembukuan Bendahara Pengeluaran, serta Pelaporan dan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran. Sementara mata pelajaran penunjang meliputi, Sistem Penerimaan dan Pengeluaran Negara dan Etika Profesi PNS.(mrg)(rhs)
Guna mempersiapkan hal tersebut, Direktorat Keuangan (Ditkeu) IPB menggelar Diklat Bendahara Pengeluaran Bersertifikasi. Kegiatan yang berlangsung pada 14-26 November 2011 ini diikuti 33 peserta, yakni 30 pegawai IPB dan sisanya berasal dari Universitas Tadulako Palu, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Bangka Belitung, dan LPMP Kalimantan Tengah.
Direktur Keuangan IPB Agus Cahyana mengatakan, kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan IPB sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pegawai dalam mengelola keuangan negara. Sesuai dengan tiga paket UU, yaitu UU No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU No.15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara," ujar Agus seperti dikutip dari siaran pers yang diterima okezone, Selasa (22/11/2011).
Para peserta Diklat mengikuti perkuliahan yang terdiri dari mata pelajaran pokok dan penunjang. Mata pelajaran pokok di antaranya, Pengelolaan Uang Persediaan, Pembukuan Bendahara Pengeluaran, serta Pelaporan dan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran. Sementara mata pelajaran penunjang meliputi, Sistem Penerimaan dan Pengeluaran Negara dan Etika Profesi PNS.(mrg)(rhs)
source : http://kampus.okezone.com/read/2011/11/22/373/532724/siap-berubah-ipb-gelar-diklat-tata-kelola-keuangan

Anda sedang membaca artikel tentang Siap Berubah, IPB Gelar Diklat Tata Kelola Keuangan dan anda bisa menemukan artikel Siap Berubah, IPB Gelar Diklat Tata Kelola Keuangan ini dengan url http://dwiwahyufebrianto.blogspot.com/2011/11/siap-berubah-ipb-gelar-diklat-tata.html, Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Siap Berubah, IPB Gelar Diklat Tata Kelola Keuangan ini sangat bermanfaat bagi teman-teman Anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Siap Berubah, IPB Gelar Diklat Tata Kelola Keuangan sebagai sumbernya.
0 komentar:
Posting Komentar