
Shutterstock
Ilustrasi
TERKAIT:

Kendala yang dihadapi Satgas saat itu adalah koordinasi antarkementerian terkait yang sulit dilakukan.
-- Agus Purnomo, Sekretaris Satgas Kelembagaan REDD

Adapun tugas lain, yaitu membentuk kelembagaan REDD+, penyusunan Strategi Nasional REDD+, instrumen dan mekanisme pendanaan REDD+, belum berhasil dilakukan sampai berakhir masa tugasnya.
"Kendala yang dihadapi Satgas saat itu adalah koordinasi antarkementerian terkait yang sulit dilakukan. Karena itu, kini dibentuk satgas yang baru dengan anggota lintas kementerian," kata Agus, Selasa (13/9/2011) di Jakarta.
Satgas diketuai Kuntoro Mangkusubroto (Ketua Unit kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan/UKP4) dan sekretaris Agus Purnomo. Angotanya yaitu Anny Ratnawati (Kementerian Keuangan), Lukita Dinarsyah Tuwo (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas), Bayu Krisnamurti (Kementerian Pertanian), Joyo Winoto (Badan Pertanahan Nasional), Hadi Daryanto (Kementerian Kehutanan), Arief Yuwono (Kementerian Lingkungan Hidup), Agus Sumartono (Sekretaris Kabinet), Evita Legowo (Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral), dan Heru Prasetyo (UKP4).
Pembentukan satgas ini merupakan penjabaran letter of intent (surat niat) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pencegahan kerusakan dan penebangan hutan yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Norwegia pada Mei 2010 di Oslo, Norwegia. Satgas ini bertanggung jawab kepada Presiden.
Satgas REDD+ adalah lembaga yang mempersiapkan pembentukan kerangka kerja MRV (prosedur pengukuran, pelaporan, dan verifikasi) untuk pelaksanaan mekanisme REDD+.
REDD adalah upaya pengurangan emisi dengan cara mencegah perusakan hutan. Melalui REDD, Norwegia akan menyalurkan 1 miliar dollar AS. Karena itu diperlukan lembaga pengelolanya.
sumber : http://sains.kompas.com/read/2011/09/13/16200418/Satgas.REDD.Diisi.Berbagai.Kementerian

Anda sedang membaca artikel tentang Satgas REDD+ Diisi Berbagai Kementerian dan anda bisa menemukan artikel Satgas REDD+ Diisi Berbagai Kementerian ini dengan url http://dwiwahyufebrianto.blogspot.com/2011/09/satgas-redd-diisi-berbagai-kementerian.html, Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Satgas REDD+ Diisi Berbagai Kementerian ini sangat bermanfaat bagi teman-teman Anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Satgas REDD+ Diisi Berbagai Kementerian sebagai sumbernya.
0 komentar:
Posting Komentar